Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat malam. Pelaku utama, berinisial R (25), berhasil diamankan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika memicu pengungkapan ini sekitar pukul 22.30 WIB. Dari penggeledahan dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit 1, barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, dan peralatan produksi ditemukan.
Barang bukti yang diamankan termasuk bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, tembakau produksi seberat 5 kg, alkohol, botol kaca kemasan, dan kompor listrik. Modus penjualan narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan pembeli, menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Polda Metro Jaya juga telah mengungkap industri narkoba rumahan skala besar di Semarang dan menggagalkan peredaran 3 kg ganja di Jakpus. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama-sama.












