Sebuah kasus pembunuhan wanita berinisial I (49) di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah diungkap oleh Polda Metro Jaya. Menurut Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, korban diduga merupakan korban pembunuhan karena ditemukan luka memar di bagian leher dan wajah. Pelaku pembunuhan yang diketahui mantan suami korban, berinisial TH, telah berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan mengenai kematian wanita berinisial I pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Peristiwa ini terungkap setelah warga mendengar tangisan anak dari dalam rumah korban pada dini hari dan melaporkannya ke petugas keamanan setempat.
Petugas dari Polsek Serpong Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap dari peristiwa tersebut. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi kejadian guna mendukung proses penyelidikan. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan rencananya akan terus diupdate oleh pihak berwenang.












