Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan media asing. Media asal Singapura, The Straits Times, melaporkan bahwa percakapan vulgar antara 16 mahasiswa hukum UI telah memicu kecaman dari masyarakat. Kasus ini bermula dari unggahan di platform X pada 12 April 2026 yang menampilkan tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang sarat dengan komentar vulgar dan lelucon seksual eksplisit. Reaksi publik yang luas mendorong mahasiswa untuk menggelar forum di kampus Depok pada 13 April untuk menuntut permintaan maaf dari para terduga pelaku. Universitas telah memulai penyelidikan internal dan mencabut keanggotaan sejumlah mahasiswa dari organisasi kampus. Potensi pelibatan penegak hukum juga disorot dalam laporan media asing. Kasus ini juga mencerminkan keprihatinan yang lebih luas terhadap normalisasi pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia, dengan beberapa kasus serupa di berbagai kampus juga diperhatikan. Sorotan dari media asing ini menunjukkan bahwa kasus di FH UI tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga mendapat sorotan global.
Media Asing Sorot Kasus Pelecehan Seksual di FH UI
Read Also
Recommendation for You

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda: Peningkatan Seni dan Budaya di Jawa Barat Pada Jumat (8/5/2026)…

Penyelidikan Terhadap WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Pada penggerebekan jaringan judi…








