Polres Jaksel Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi 2.700 Butir

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Prancis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku dengan inisial MI dan R berhasil ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka ditangkap di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi saat tengah melakukan transaksi narkoba pada malam Jumat. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menyita 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel dari kedua pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pengedar ekstasi tersebut diduga terkait dengan jaringan internasional yang sumbernya berasal dari Prancis. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, serta dapat dihukum dengan penjara selama lima hingga 10 tahun. Pihak berwenang mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika melalui layanan 110 kepada polisi jika menemukannya.

Source link