Laporkan Aksi Kejahatan kepada Polrestro Jakut

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan di sekitar mereka kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti. Awaludin menjelaskan bahwa saat ini terjadi banyak kasus pencurian sepeda motor, termasuk sembilan kasus yang telah diungkap oleh kepolisian. Selain itu, empat kasus pencurian dengan kekerasan juga telah berhasil diungkap.

Pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan. Mereka berkomitmen untuk memproses tindak kejahatan di wilayah Polres Metro Jakarta Utara guna mencegah kejahatan yang lebih lanjut. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 tindak pidana selama rentang Januari hingga April 2026.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran. Mereka berfokus pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Kasus-kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan berat.

Selama operasi tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan ponsel. Tindakan ini sebagai upaya untuk menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Utara.

Source link