Tangkap Pengedar Obat Ilegal ke ABK di Muara Angke: Berita Terbaru SEO

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (35) atas dugaan penyebaran obat keras ilegal seperti tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax, dan trihexy kepada sejumlah nelayan dan anak buah kapal (ABK) di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara. Pria tersebut ditangkap di sebuah kios kosmetik di Muara Angke pada Selasa malam. Barang bukti berupa ribuan butir obat keras berbagai jenis juga berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku didasari oleh laporan dari masyarakat mengenai peredaran obat keras di kawasan tersebut. Setelah melakukan penelusuran, petugas mengamankan pria berinisial A beserta sejumlah obat keras yang disitanya. Obat-obatan yang disita meliputi berbagai jenis seperti tramadol, hexymer, alprazolam, dan lain sebagainya.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. A dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan peredaran obat keras ilegal. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan nelayan dan masyarakat pesisir.

Source link