Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, yaitu Hajar Aswad dinonaktifkan sementara dari jabatannya akibat dugaan pungutan liar atau pungli terhadap turis asing yang melibatkan petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto. Petugas Imigrasi Batam lainnya yang berinisial JS juga telah dinonaktifkan atas dugaan melakukan pungli terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap potensi keterlibatan pegawai Imigrasi Batam lainnya. Untuk menggantikan Hajar Aswad, akan ditunjuk Pelaksana Harian sebagai Kepala Imigrasi Batam. Meskipun demikian, pelayanan publik di kantor Imigrasi Batam tetap berjalan dengan lancar karena diawasi secara langsung oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri. Kasus pungli ini viral di media sosial setelah rombongan wisatawan Singapura mengaku dimintai sejumlah uang oleh petugas Imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Dicopot Kepala Imigrasi Batam Terkait Dugaan Pungli Turis
Read Also
Recommendation for You

Peningkatan keamanan di sekitar Kedutaan Besar Israel di London telah dilakukan oleh polisi Inggris setelah…

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)…










