Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut terbagi dalam dua sesi intensif, yakni Sosialisasi Tahap III pada pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV pada siang hari, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menegaskan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan sekadar konsep normatif, melainkan harus ditanamkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ida juga menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga kesatuan bangsa dan pemahaman yang kokoh terhadap Empat Pilar akan membuat masyarakat lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan dilaksanakannya dua tahap kegiatan, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI. Saat ini, sosialisasi tersebut telah memperoleh 43 post views.












