DPRD Pangandaran: Anggota Terlibat MBA Dilaporkan ke BK DPRD

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA telah menarik perhatian publik. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, di bawah pimpinan Tian Kadarisman, melaporkan anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menganggap keterlibatan anggota dewan sebagai pengkhianatan terhadap mandat mereka sebagai wakil rakyat. Terdapat indikasi bahwa ada tiga peran yang dilakukan oleh anggota DPRD yang mengkhianati kepercayaan publik demi keuntungan pribadi.

Pertama, anggota DPRD tersebut mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik sebagai affiliator. Kedua, mereka menggunakan statusnya sebagai dewan untuk memberikan legitimasi palsu bahwa investasi tersebut aman. Ketiga, anggota DPRD tersebut mengetahui ketidakbenaran itu tetapi memilih untuk diam. Tian menyerukan agar anggota DPRD yang terlibat menyadari kesalahan mereka dan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera memeriksa laporan tersebut. Mereka akan menyelidiki apakah anggota DPRD tersebut hanya memfasilitasi atau juga mengajak orang lain untuk bergabung dalam investasi tersebut. Asep juga mendukung langkah kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini merupakan pidana atau perdata. Ketenangan akan ditegakkan dalam proses penyelidikan ini.

Berita tersebut menjadi sorotan dan akan terus menjadi perhatian masyarakat. Aksi keras terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penipuan investasi bodong harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga legislatif. Semoga tindakan yang diambil oleh pihak berwenang dapat membawa keadilan dan ketegasan dalam penegakan hukum.

Source link