Operasi Pekat di Ciracas: Wanita Malam dan Miras Terjaring

Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, menyatakan bahwa sebanyak 29 botol minuman keras berbagai jenis dan sekitar delapan sampai sepuluh wanita malam serta dua laki-laki yang diduga sebagai pengguna atau preman berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi pekat dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini berasal dari berbagai instansi, seperti Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial.

Ritonga menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan yang muncul di media sosial mengenai aktivitas prostitusi dan peredaran minuman keras di sekitar GOR Ciracas selama bulan suci Ramadhan. Wanita pekerja seks dan pengguna minuman keras yang diamankan akan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Meskipun wilayah tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi, namun keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang kemudian memicu aktivitas tersebut. Kecamatan Ciracas berencana untuk meningkatkan frekuensi operasi penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadhan.

Dengan tujuan menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, pihak kecamatan akan terus memantau situasi dan melaksanakan operasi pekat secara rutin. Operasi-operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan aktivitas penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Source link