Polisi Kembalikan Motor Curian ke Korban di Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor tersebut kepada pemilik setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan komitmennya dalam menangkap pelaku dan mengembalikan motor kepada korban. Setiap laporan pencurian sepeda motor langsung ditindaklanjuti untuk mengembalikan motor kepada pemiliknya. Seorang korban pencurian, Dini, merasa terharu karena motor miliknya berhasil dikembalikan dalam waktu 1×24 jam setelah dilaporkan. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Sementara itu, korban lainnya, Asmin, juga mengungkapkan rasa terharunya karena motor yang hilang sejak 4 Januari 2025 akhirnya dapat kembali ke tangannya. Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba. Dua pelaku pencurian motor berhasil ditangkap, sedangkan untuk kasus narkoba, ada dua pelaku yang ditahan dan dua pelaku lainnya dilakukan rehabilitasi. Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor, sepeda listrik, sabu, dan ekstasi berhasil disita dari sejumlah lokasi, termasuk dari seorang penadah berinisial CK.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan komitmen polisi dalam menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Utara. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di masa mendatang. Semua pihak dihimbau untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat.

Source link