Berita  

Ketua MUI Bicara Materi Stand Up Pandji Pragiwaksono: Kontroversial atau Hina Agama?

Gelombang laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir setelah materi stand up comedy nya yang berjudul Mens Rea dinilai menyinggung praktik ibadah umat Islam. Majelis Pesantren Salafiyah Banten menyusul laporan sebelumnya dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Hingga Selasa, 27 Januari 2026, sudah tercatat empat laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait tayangan Mens Rea. Kasus ini memicu polemik karena menyentuh isu sensitif tentang relasi antara kebebasan berekspresi, humor, dan simbol agama.

Perwakilan dari Majelis Pesantren Salafiyah Banten, Matin Syarkowi, menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh Pandji dianggap menggunakan analogi yang tidak sepadan dan berpotensi melecehkan ibadah salat. Menurutnya, saat analogi tersebut disampaikan dalam konteks hiburan dan mendapat tawa dari penonton, muncul implikasi bahwa ibadah salat menjadi objek olok-olok. Hal ini dinilai bertentangan dengan keyakinan umat Islam yang meyakini bahwa salat merupakan indikator kebaikan yang didasarkan pada Al-Qur’an.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan pandangannya dalam polemik ini. Ketua MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa batas penggunaan simbol agama, termasuk dalam komedi, terletak pada unsur penghinaan, pencelaan, dan hujatan. Cholil menjelaskan bahwa ada tiga unsur utama yang akan menjadi fokus penilaian, yaitu apakah ada hujatan, penghinaan, atau pencelaan terhadap salat. Menurutnya, jika terdapat hujatan terhadap salat, maka hal tersebut merupakan penodaan terhadap agama.

Source link