Berita  

Keberadaan Silfester Matutina – Kasus Masih Diburu Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memberikan informasi terkini mengenai pencarian Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Menurut Anang, hingga saat ini Silfester belum dieksekusi karena keberadaannya masih belum diketahui. Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus memantau keberadaan Silfester Matutina agar eksekusi dapat dilaksanakan jika ditemukan. Selain itu, Tim Tangkap Buron Kejagung juga turut membantu dalam pencarian tersebut.

Meskipun banyak desakan untuk segera mengeksekusi, Silfester akhirnya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya bahwa dirinya tidak melarikan diri dan masih berada di Jakarta. Pengacara Silfester, Lechumanan, menjelaskan bahwa Silfester sedang mengajukan peninjauan kembali kedua terkait perkara yang dinilai sudah kedaluwarsa. Meski demikian, Lechumanan tidak memberikan jawaban pasti mengenai mengapa Silfester tidak sering muncul ke publik.

Kejaksaan Agung RI juga telah mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, pihaknya telah memaparkan capaian kinerja dalam menangani empat kasus besar dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan negara. Sementara itu, upaya terus dilakukan untuk menemukan Silfester Matutina agar eksekusi sesuai dengan hukum dapat dilaksanakan.

Source link