Pada Jumat, 26 Desember 2025, salah satu tersangka dalam kasus peredaran narkoba menjelang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 Bali, Tigran Denre Sonda (TDS), telah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Tigran, suami selebgram Donna Fabiola yang juga tersangka dalam kasus tersebut, mengakui mendapatkan kokaina dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mereka sudah kenal sejak 2023 saat bekerja sebagai broker. Setelah hilang kontak dengan seseorang berinisial J pada tahun 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli kokaina secara langsung di Malaysia. Tigran membawa kokaina tersebut ke Indonesia dengan cara menyelipkannya di koper dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan terkait lainnya dan melakukan gelar perkara. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap enam sindikat pengedar narkoba menjelang DWP 2025 di Bali. Salah satu sindikat terdiri dari lima tersangka dan dua DPO.
Tigran Suami Selebgram Donna Fabiola Menyerahkan Diri
Read Also
Recommendation for You

Penyerangan yang disertai penembakan ke pesawat Smart Air di Lapangan Terbang Karowai dilakukan oleh 20…

Bareskrim Polri telah menahan tersangka dengan inisial MY dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang…

Di Maluku, konsep ‘Orang Basudara’ merupakan nilai filosofi yang tidak hanya mengungkapkan persaudaraan, tetapi juga…

Pada Kamis malam, terjadi insiden penembakan di kompleks perumahan universitas di negara bagian South Carolina,…

Pada Selasa, 10 Februari 2026 malam, di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), polisi…







