Berita  

Polisi Sita Kokain dan Sabu Senilai Rp60 M di Bali

Bareskrim Polri telah berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika yang diduga akan dijual sebelum pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa tindakan penindakan dilakukan sebelum acara DWP dilaksanakan, diluar area penyelenggaraan konser tersebut. Upaya penindakan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak reputasi Indonesia di dunia internasional. Festival musik DWP dikenal sebagai salah satu acara terbesar di Asia Tenggara, menarik sekitar 25 ribu pengunjung dari berbagai negara. Kondisi ini dianggap rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. Dalam operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra, berhasil mengungkap enam sindikat narkoba yang melibatkan 17 tersangka, termasuk WNA. Barang bukti yang disita termasuk sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five senilai sekitar Rp 60,5 miliar. Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Source link