Seorang guru privat berinisial GK (53) melakukan tindakan nekat dengan menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang sedang beribadah di gereja di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi dua pekan yang lalu pada Minggu (23/11) menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan. Pelaku berpura-pura menjadi jemaat gereja dan memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang berdoa di altar untuk mengambil tas korban yang berisi hp, uang, dan emas. Setelah aksinya dilakukan, pelaku langsung melarikan diri dengan tas berisi barang berharga tersebut. Korban baru menyadari kehilangan setelah kembali dari altar.
Mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di minimarket di kawasan Tomang. Motif pelaku ternyata adalah kesulitan ekonomi yang membuatnya melakukan tindakan tersebut karena sedang tidak mendapatkan pekerjaan sebagai guru Bahasa Inggris. Hasil penyidikan menyatakan bahwa pelaku membuang ponsel korban dan menggadaikan emas di pegadaian, serta mengambil uang tunai korban. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp30 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Kasus ini memberikan pelajaran bagi jemaat gereja untuk selalu berhati-hati dalam membawa barang berharga.












