Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa ada 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Raja Juli mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan tengah melakukan investigasi terhadap subjek hukum yang diduga terlibat dalam bencana tersebut di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Gakkum Kehutanan telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum dan 12 perusahaan di Sumatera Utara, yang nantinya akan ditindaklanjuti penegakan hukum. Selain itu, sebagai langkah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan telah mencabut izin 18 PBPH seluas 526.114 hektar pada 3 Februari 2025. Raja Juli juga menyatakan bahwa akan dilakukan pencabutan izin sekitar 20 PBPH seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di 3 provinsi terdampak. Tindakan ini sebagai bagian dari rekomendasi untuk melakukan rasionalisasi PBPH dan menerapkan moratorium untuk izin pemanfaatan hutan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai bahwa banjir dan longsor di Sumatera bukan hanya sebagai peristiwa alam, melainkan juga akibat dari faktor manusia.
Menhut Raja Juli Sebut 12 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera
Read Also
Recommendation for You

Peningkatan keamanan di sekitar Kedutaan Besar Israel di London telah dilakukan oleh polisi Inggris setelah…

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)…










