Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dia masih memegang jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meskipun tengah menghadapi polemik pemakzulan. Gus Yahya berkomitmen untuk mempertahankan jabatannya dan siap mengambil langkah hukum jika jalur musyawarah untuk menyelesaikan konflik tersebut tetap tertutup. Menurut Gus Yahya, jabatan Ketua Umum PBNU hanya dapat digantikan melalui muktamar sesuai dengan AD/ART dan peraturan di PBNU. Dia menegaskan bahwa hasil Rapat Harian Syuriyah yang menyangkut jabatannya tidak sah secara hukum karena di luar kewenangan Rapat Harian Syuriyah itu sendiri. Gus Yahya juga menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi PBNU dan menegaskan bahwa keputusan mereka telah diambil untuk melindungi struktur organisasi tersebut. Gus Yahya juga dapat mengajukan keberatan ke Majelis Tahkim PBNU jika tidak menerima pencopotan dari jabatan Ketua Umum PBNU. Meskipun PBNU menyatakan bahwa Gus Yahya telah dicopot dari jabatannya, Gus Yahya tetap bersikeras mempertahankan posisinya dan siap untuk mengambil langkah-langkah hukum jika konflik berlanjut.
Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum PBNU dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Read Also
Recommendation for You

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)…

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di…

Iran dilaporkan menggunakan satelit mata-mata buatan China untuk menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di…

Indonesia menjadi sorotan positif saat mayoritas negara terkena dampak kenaikan harga energi global, dengan pemerintahan…

Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, mengundurkan diri dari jabatannya karena…







