Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) yang melibatkan seorang pedagang sembako bernama Ririn (58) dan seorang perempuan lansia pada Selasa (11/11). Ririn mengungkapkan bahwa uang pecahan Rp100 ribu yang digunakan oleh perempuan lansia tersebut tidak menunjukkan watermark pahlawan saat diterawang. Hal ini membuatnya curiga bahwa uang yang digunakan tersebut merupakan uang palsu.
Bersama sejumlah pedagang lainnya, Ririn kemudian memeriksa uang yang digunakan oleh lansia tersebut. Hasilnya memang memperlihatkan bahwa uang tersebut palsu dan bukan uang asli. Para pedagang lainnya yang juga merasa ditipu oleh lansia tersebut, juga ikut mengalami kejadian serupa sebelumnya.
Setelah kejadian tersebut terungkap, sejumlah pedagang mulai meragukan asal muasal uang palsu yang digunakan oleh lansia itu. Ternyata, lansia tersebut mengaku memiliki uang palsu sebesar Rp400 ribu dan menggunakannya untuk berbelanja. Pedagang seperti Ririn juga menduga bahwa lansia tersebut sebenarnya menyadari bahwa uang yang digunakan palsu.
Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, para pedagang melaporkan lansia tersebut ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk kemudian turun tangan untuk mengamankan lansia tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga memeriksa lansia berusia 70 tahun yang diduga menggunakan uang palsu sebelumnya.
Kejadian ini menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait peredaran uang palsu di Pasar Patra. Lansia tersebut ternyata merupakan seorang pedagang sayuran yang tinggal di daerah Grogol Petamburan, Jakbar. Kejadian ini tentunya menjadi pelajaran bagi para pedagang dan juga masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di sekitar mereka.












