Seorang wanita berusia 70 tahun yang berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kepada polisi bahwa uang palsu yang digunakannya diperoleh dari seseorang yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani, wanita tersebut tertarik untuk membeli uang palsu setelah ditawari oleh orang tersebut. Meskipun sempat menanyakan keaslian uang itu, wanita tersebut tetap membelinya dan menggunakannya untuk berbelanja sayuran di Pasar Patra. Polisi masih dalam proses penyelidikan dan memburu orang yang diduga menipu wanita tersebut. Kasus ini terungkap setelah pihak Polsek Kebon Jeruk menerima informasi dari warga pada Selasa (11/11). Wanita tersebut adalah warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang berjualan sayuran di Pasar Patra. Kejadian ini menjadi peringatan tentang penipuan uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.
Lansia Mengalami Masalah dengan Uang Palsu: Tindakan polisi?
Read Also
Recommendation for You

Kriminal dan Keamanan di Jakarta: Aset, Pengeroyokan Pengamen, dan Penyalahgunaan Narkoba Polda Metro Jaya terus…

Dua Pelaku Narkoba Bersenjata Tajam Diringkus di Jakbar Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menggelar Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi…

Polres Metro Tangerang Kota Minta Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi dengan Warga Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan…

Penyidikan Kasus Kriminal dan Keamanan di Jakarta Pada hari Rabu (8/7), sejumlah peristiwa kriminal dan…







