Seorang wanita berusia 70 tahun yang berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kepada polisi bahwa uang palsu yang digunakannya diperoleh dari seseorang yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani, wanita tersebut tertarik untuk membeli uang palsu setelah ditawari oleh orang tersebut. Meskipun sempat menanyakan keaslian uang itu, wanita tersebut tetap membelinya dan menggunakannya untuk berbelanja sayuran di Pasar Patra. Polisi masih dalam proses penyelidikan dan memburu orang yang diduga menipu wanita tersebut. Kasus ini terungkap setelah pihak Polsek Kebon Jeruk menerima informasi dari warga pada Selasa (11/11). Wanita tersebut adalah warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang berjualan sayuran di Pasar Patra. Kejadian ini menjadi peringatan tentang penipuan uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.
Lansia Mengalami Masalah dengan Uang Palsu: Tindakan polisi?
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja,…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap tiga pejabat utama di lingkungan…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu bernama MR (55) di RW 08 Kalibaru, Cilincing,…

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai dr. Samira…







