Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi aspirasi dari Komisi VIII DPR RI terkait tuntutan organisasi guru madrasah agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun mengakui keterbatasan formasi, terutama bagi guru madrasah swasta, Kementerian Agama tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi harapan para guru, baik melalui pembahasan anggaran maupun koordinasi lintas instansi.
Sebelumnya, perwakilan guru madrasah telah bertemu dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka berharap dapat diangkat sebagai ASN atau PPPK langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, karena Presiden sedang dalam perjalanan ke Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC, pertemuan tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Muhammad Zein dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru juga menyuarakan harapan para guru madrasah untuk diangkat menjadi guru PPPK setelah bertahun-tahun pengabdian. Mereka menuntut perlakuan yang sama dengan guru honorer yang diangkat melalui afirmasi PPPK. Pemerintah berjanji akan merespons dengan positif atas aspirasi yang disampaikan oleh para guru madrasah.












