Pada hari Sabtu, 8 November 2025 pukul 18:30 WIB di Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyita 89,16 kilogram sabu dan tujuh senjata api dalam penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025. Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengapresiasi kerja sama dan soliditas antara kedua lembaga tersebut dalam menindak jaringan peredaran narkoba di wilayah rawan. Operasi ini diharapkan terus berlanjut untuk mengejar para bandar besar narkoba di Indonesia.
Komjen Pol. Suyudi menyatakan kebanggaannya atas kerja sama yang luar biasa antara BNN dan Polri yang menghasilkan barang bukti signifikan. Ada sembilan orang dengan inisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Tim gabungan BNN dan Polri tidak akan berhenti di situ, mereka akan terus mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap bandar-bandar besar narkoba tersebut.
Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BNN dengan 700 personel gabungan, berhasil mendapatkan berbagai barang bukti seperti sabu, ganja, ekstasi, uang tunai, senjata tajam, senjata api, senapan angin, serta perhiasan emas dan gelang. Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya di Kampung Bahari dan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.












