Sindikat Curanmor Jakarta: Modus Sewa Kontrakan yang Meresahkan

Sebuah sindikat pencurian sepeda motor di Jakarta menggunakan modus baru dengan menyewa kontrakan sebagai markas mereka. Mereka berpura-pura menyewa rumah kos-kosan atau kontrakan dengan tujuan untuk melancarkan aksinya secara tidak terdeteksi. Sindikat ini terdiri dari enam orang, dengan seorang lagi sebagai penadah barang curian. Mereka ahli dalam kasus pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jakarta Barat dan Timur.

Dengan modus operandi baru ini, para pelaku menyewa kamar atau kontrakan yang banyak terparkir motor. Setelah membayar uang muka dan mendapatkan tempat tinggal, mereka mulai mengintai sepeda motor yang akan mereka curi. Pendekatan yang dilakukan melibatkan pemilik kontrakan dan pihak terkait untuk meminta waktu sebelum mengungkap identitas mereka.

Para pelaku ini kemudian menjual sepeda motor curian mereka di daerah Cianjur dengan sistem pembayaran tunai di tempat. Polisi juga mencatat bahwa sejumlah kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti selama penyelidikan. Diharapkan bahwa dengan pengungkapan sindikat ini, kasus pencurian sepeda motor di Jakarta dapat berkurang dan para pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

Source link