Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata, atau yang akrab disapa S. F. Hariyanto, sedang menjadi sorotan setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Seiring dengan kasus tersebut, ada kemungkinan S. F. Hariyanto akan menggantikan posisi Gubernur Riau yang sekarang terkena kasus korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025. KPK juga membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah korupsi tersebut.
S. F. Hariyanto sendiri bukan sosok asing di Riau, ia merupakan putra daerah yang berdedikasi tinggi untuk membangun tanah kelahirannya. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan sebagai Penjabat Gubernur Riau sebelumnya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023, S. F. Hariyanto melaporkan total kekayaan mencapai Rp14,05 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan.
Properti milik S. F. Hariyanto terbanyak terdapat di Pekanbaru, dengan nilai bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Selain itu, ia juga memiliki aset properti di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. S. F. Hariyanto juga melaporkan memiliki satu unit mobil Toyota Alphard dan harta bergerak lainnya. Total kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN mencapai Rp14.052.491.162 pada Maret 2024.












