Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim yang belum pulih sepenuhnya setelah menjalani operasi, tetap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Meskipun belum kembali ke Gedung Bundar Kejagung, pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan bahwa penyidik tetap membutuhkan keterangan dari Nadiem untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. Meskipun kondisinya belum pulih sepenuhnya, pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat dan disesuaikan dengan kesehatan Nadiem. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait tiga pejabat Kemendikbudristek yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam penuh di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada bulan September 2025. Terungkap bahwa Nadiem saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas pengadaan Chromebook. Sepakatannya dengan Google adalah untuk membuat proyek pengadaan alat TIK menggunakan Chrome OS dan Chrome Devices Management.
Proses Pemeriksaan Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien
Read Also
Recommendation for You

Identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Makassar telah selesai dilakukan oleh Tim Disaster Victim…

Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi jabatan terhadap…

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa tugas seorang pemimpin adalah bekerja keras agar orang-orang miskin…









