Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tetap menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung meski kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih usai operasi ambeien. Pemeriksaan itu tidak dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, melainkan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pemeriksaan disesuaikan kondisi kesehatan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik tetap memerlukan keterangan Nadiem untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Karena belum pulih total, proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat dan menyesuaikan kondisi kesehatan Nadiem.
Dalam pemeriksaan itu, Nadiem dimintai keterangan sebagai saksi terkait tiga pejabat Kemendikbudristek yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menilai keterangan Nadiem diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Sudah diperiksa 10 jam, lalu ditetapkan tersangka
Sebelumnya, Nadiem juga sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam penuh di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam perkara yang sama. Kejagung kemudian menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada September 2025.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa saat masih menjabat menteri, Nadiem pernah bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas pengadaan Chromebook. Dari pertemuan itu, disepakati proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi menggunakan Chrome OS serta Chrome Devices Management.
Kasus pengadaan laptop Chromebook terus didalami
Penyidik Kejagung masih menelusuri peran masing-masing pihak dalam proyek pengadaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi bagian dari upaya melengkapi berkas perkara para tersangka lain, sekaligus mengurai alur kebijakan yang berujung pada pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Source link












