Senin, 20 Oktober 2025, Rizky Agam, anak dari almarhum Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil yang menjadi korban penembakan oleh dua eks prajurit TNI Angkatan Laut (AL), mengekspresikan rasa kecewa setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis penjara seumur hidup terhadap dua pelaku. Melalui akun Instagram @rentalmobil.tangerang, Agam mengungkapkan perasaannya yang mendalam terhadap keputusan MA tersebut. Dia merasa lemas dan kehilangan setelah upaya kerasnya untuk mencari keadilan kembali terhambat. Agam juga berbagi rasa sakitnya dengan adik-adiknya yang masih berduka dan berjuang untuk tetap tegar di tengah kehilangan sosok ayah yang mereka cintai.
Putusan MA yang mengubah hukuman dua eks prajurit TNI AL menjadi 15 tahun penjara memberikan dampak yang mendalam bagi keluarga korban. Hal ini membuat Agam merasakan kekecewaan yang mendalam karena merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya tercapai. Dia juga mengekspresikan kerinduan dan harapannya agar ayahnya dapat menemukan kedamaian di surga. Penyesalan, kehilangan, dan perjuangan untuk mendapatkan keadilan merupakan cerminan dari perasaan yang dirasakan oleh Agam dan keluarganya. Meskipun putusan tersebut sudah final, namun rasa kecewa masih membayangi mereka dalam meratapi kehilangan yang begitu besar.












