Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang viral karena menggunakan sirine di Jalan Layang Pasupati, Bandung, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelat nomor kendaraan yang digunakan tidak terdaftar dalam database resmi Polri. Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pengemudi dan kendaraan telah diamankan di Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, unggahan resmi akun media sosial Divpropam Polri menyatakan bahwa pelat nomor berlogo Polri yang digunakan oleh Pajero hitam tersebut adalah palsu. Video viral pengemudi Pajero menggunakan sirine dan strobo untuk menerobos kemacetan telah menarik perhatian warganet. Pajero tersebut memakai pelat nomor palsu yang tidak terdaftar di database Polri. Perekam video berhasil merekam aksi arogan pengemudi Pajero dan menyuarakan protes terhadap perilaku tersebut. Pengemudi Pajero merespons dengan nada yang menantang. Polisi juga mengungkap fakta bahwa terapis Delta Spa yang meninggal, menggunakan KTP kerabatnya yang lebih tua untuk melamar pekerjaan di tempat tersebut.
Pengemudi Pajero Viral Bandung Ditangkap karena Pelat Dinas Palsu
Read Also
Recommendation for You

Penyerangan yang disertai penembakan ke pesawat Smart Air di Lapangan Terbang Karowai dilakukan oleh 20…

Bareskrim Polri telah menahan tersangka dengan inisial MY dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang…

Di Maluku, konsep ‘Orang Basudara’ merupakan nilai filosofi yang tidak hanya mengungkapkan persaudaraan, tetapi juga…

Pada Kamis malam, terjadi insiden penembakan di kompleks perumahan universitas di negara bagian South Carolina,…

Pada Selasa, 10 Februari 2026 malam, di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), polisi…







