Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Utara melakukan razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” dan berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Ketiga PSK tersebut, yang tidak berasal dari Jakarta, terciduk di dalam kamar saat razia dilakukan. Meskipun kawasan ini sebelumnya telah ditertibkan, praktik prostitusi masih berlangsung. Para PSK kerap mencoba mengelabui petugas Satpol PP dengan berbagai cara. Razia ini dilakukan berdasarkan laporan warga tentang aktivitas di eks lokalisasi Royal di wilayah Kelurahan Penjaringan. Setelah ditangkap, ketiga PSK wanita dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Itulah upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menertibkan praktik prostitusi di daerah tersebut.
Satpol PP Tangkap Tiga PSK di Gang Royal Jakarta Utara: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (11/2), dari aksi percobaan pencurian sepeda…

Sebuah aksi pencurian bersenjata api yang dilakukan oleh sekelompok pelaku yang berusaha merampas sepeda motor…

Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa ketiga pelajar yang melakukan penyiraman di Cempaka Putih…

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur memberikan pendampingan bagi seorang siswa…

Beberapa kejadian terkait keamanan menghebohkan Jakarta pada Senin (9/2), mulai dari pembunuhan seorang pegawai RSPAU…







