Satpol PP Tangkap Tiga PSK di Gang Royal Jakarta Utara: Berita Terbaru

Satpol PP Jaring Tiga PSK di Gang Royal Jakarta Utara saat Razia Dini Hari

Jakarta Utara — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara kembali menyisir kawasan eks lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, dalam razia pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan berada di dalam kamar saat pemeriksaan berlangsung.

Razia Berawal dari Laporan Warga

Penertiban di wilayah Kelurahan Penjaringan ini dilakukan menyusul laporan warga yang menyebut aktivitas prostitusi masih terjadi di eks lokalisasi Royal. Meski kawasan tersebut sebelumnya sudah ditertibkan, praktik serupa disebut masih kerap berlangsung dan berusaha menghindari pantauan petugas dengan berbagai cara.

Ketiga perempuan yang diamankan itu bukan warga Jakarta. Saat razia dilakukan, mereka ditemukan di dalam kamar dan langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dibawa ke Kecamatan dan Panti Rehabilitasi

Usai diamankan, ketiganya dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk pendataan. Setelah proses administrasi selesai, mereka kemudian diserahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berulang pemerintah daerah untuk menekan praktik prostitusi di kawasan yang selama ini masih menyisakan aktivitas tersembunyi. Bagi aparat, razia di Gang Royal bukan sekadar penindakan sesaat, melainkan juga penegasan bahwa area yang telah ditertibkan tidak boleh kembali menjadi ruang transaksi serupa.

Source link