Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Utara melakukan razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” dan berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Ketiga PSK tersebut, yang tidak berasal dari Jakarta, terciduk di dalam kamar saat razia dilakukan. Meskipun kawasan ini sebelumnya telah ditertibkan, praktik prostitusi masih berlangsung. Para PSK kerap mencoba mengelabui petugas Satpol PP dengan berbagai cara. Razia ini dilakukan berdasarkan laporan warga tentang aktivitas di eks lokalisasi Royal di wilayah Kelurahan Penjaringan. Setelah ditangkap, ketiga PSK wanita dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Itulah upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menertibkan praktik prostitusi di daerah tersebut.
Satpol PP Tangkap Tiga PSK di Gang Royal Jakarta Utara: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus upaya perampokan yang terjadi di Jalan Raya Nonon Sonthanie, Kecamatan Bekasi…

Dua pencuri sepeda motor yang dicekik massa di Tamansari, Jakarta Barat, sedang diperiksa oleh kepolisian….

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el),…

Sebuah kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Ahad pagi ketika sebuah…

Pada Sabtu (8/11), Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang…







