Pengiriman Sampel Organ Terapis RTA untuk Tes Toksikologi oleh Polisi

Kepolisian mengirimkan sampel organ tubuh terapis wanita dengan inisial RTA untuk menjalani pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, sampel tersebut dikirim untuk mengetahui penyebab kematian korban yang ditemukan tewas di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasil toksikologi nantinya akan disimpulkan oleh Rumah Sakit Polri terkait dengan kematian korban. Proses pengiriman sampel organ merupakan langkah rutin dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat racun atau zat berbahaya lain yang menjadi penyebab kematian korban. Penyelidikan terus berlanjut dengan pengumpulan bukti tambahan untuk mengungkap secara lebih detail kronologi dan motif di balik kematian korban. Identitas korban yang diduga merupakan korban eksploitasi anak juga telah diungkap oleh kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam penyelidikan ini. Selain itu, dalam pengecekan di lokasi kejadian, ditemukan beberapa barang milik korban seperti kain selendang dan dompet berisi telepon seluler. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian terapis wanita RTA.

Source link