Jakarta — Kepolisian mengirimkan sampel organ tubuh terapis wanita berinisial RTA ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menjalani pemeriksaan toksikologi. Langkah ini ditempuh guna menelusuri penyebab kematian korban yang ditemukan tewas di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penelusuran sebab kematian masih berlangsung
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses forensik untuk memastikan ada atau tidaknya racun maupun zat berbahaya lain dalam tubuh korban. Hasil toksikologi itu nantinya akan menjadi salah satu dasar kesimpulan Rumah Sakit Polri terkait kematian RTA.
Menurut Citra, pengiriman sampel organ adalah prosedur yang lazim dilakukan dalam penyelidikan kematian. Pemeriksaan semacam ini dibutuhkan agar penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh sebelum menarik kesimpulan atas peristiwa yang terjadi.
Polisi kumpulkan bukti tambahan
Di sisi lain, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk mengurai kronologi dan motif di balik kematian korban. Identitas RTA juga telah diungkap kepolisian, termasuk dugaan bahwa ia merupakan korban eksploitasi anak. Dalam penyidikan, polisi turut menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Saat pengecekan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain kain selendang dan dompet yang berisi telepon seluler. Temuan itu kini menjadi bagian dari rangkaian barang bukti yang diperiksa untuk menyingkap lebih jauh apa yang dialami korban sebelum ditemukan meninggal.
Jejak terakhir korban jadi perhatian penyidik
Kasus ini belum berhenti pada pemeriksaan laboratorium semata. Polisi masih menelusuri jejak terakhir RTA, termasuk kaitan antara barang-barang yang ditemukan di lokasi dan peristiwa yang berujung pada kematiannya. Hingga kini, penyelidikan terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti kematian terapis wanita tersebut dan menjawab dugaan yang menyertai kasus ini.
Source link












