Berita  

Sitaan Narkoba Polda Metro: 1,14 Ton, Rp1,13 Triliun, 2.318 Diciduk!

Polda Metro Jaya telah mengumumkan pencapaian besar dalam perang melawan narkoba dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, dari Juli hingga September 2025. Selama periode tersebut, aparat berhasil membongkar 1.719 kasus dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton narkotika senilai lebih dari Rp1,13 triliun. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menyatakan bahwa sebanyak 2.318 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengungkapan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David juga menambahkan bahwa dari ribuan tersangka tersebut, terdapat enam produsen narkoba, satu bandar, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu. Para pecandu tersebut telah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN. Barang bukti yang disita termasuk sabu, ganja, sabu cair, ekstasi, obat keras, tembakau sintetis, bibit sintetis, dan sejumlah barang bukti lainnya. Perkiraan kepolisian mencatat nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp1,13 triliun, yang setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba untuk melindungi generasi muda Indonesia. Proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan akan segera dilaksanakan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga sebagai langkah pencegahan agar narkoba tidak lagi merusak kehidupan dan masa depan generasi bangsa.

Source link