Investigasi Dugaan Prostitusi Indekos Jakarta Barat oleh Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos di RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan, yang diduga tidak memiliki izin dan merupakan tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, telah mengunjungi kedua indekos tersebut untuk mengambil keterangan dari penjaga.

Indekos pertama, dengan nomor 33B, memiliki bangunan tiga lantai dan 20 kamar, di mana 13 kamar telah terisi. Sementara itu, indekos kedua, nomor 10, memiliki bangunan tiga lantai dengan lima kamar, di mana empat kamar sudah terisi. Saat dimintai tentang perizinan, penjaga kos mengaku tidak mengetahui informasi terkait izin tempat usaha tersebut karena pemilik kos tidak ada di tempat. Agus menyatakan bahwa kedua pemilik kos akan dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut, dan jika tidak memenuhi persyaratan perizinan, mereka akan dikenakan sanksi.

Edison Butar Butar dari Satpol PP Jakarta Barat menegaskan bahwa dugaan praktik prostitusi di kedua indekos tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihak Satpol PP menerima laporan dari warga dan media terkait kasus ini dan akan terus melakukan tindakan lanjutan. Intinya, Satpol PP masih terus mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.

Source link