Polda Metro Jaya membantah tudingan keluarga yang menyebut akses besuk terhadap aktivis yang ditahan sulit. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ada aturan besuk yang telah ditetapkan bagi para aktivis yang jadi tersangka penghasutan dalam unjuk rasa. Keluarga dan pendamping hukum tersangka mengeluhkan akses kunjungan yang tertutup, menyebabkan gangguan psikis pada para aktivis. Empat aktivis yang ditahan adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Mereka dituduh terlibat dalam penghasutan pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Polisi menyebut keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi berujung kerusuhan. Menurut keluarga, keterbatasan akses besuk juga mengganggu kondisi emosional dan psikologis para aktivis yang ditahan.
Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Akses Besuk Aktivis Dipersulit

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Polsek Cilincing telah berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa korban MY (19) telah meninggal dunia di kamar indekos…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan kegiatan patroli keliling guna memastikan keamanan…

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disinyalir sengaja membakar rumah kontrakan…