Pada hari Minggu, 14 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten, M. Hafiz Ardianto, menyatakan bahwa PSI merupakan partai pertama yang mengusung pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, PSI berkomitmen untuk mendukung RUU ini sebagai upaya untuk melawan korupsi dan intoleransi. Dalam upayanya untuk memperkuat dukungan atas RUU Perampasan Aset, PSI menyelenggarakan diskusi yang bertajuk ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’ pada tanggal 13 September 2025 di Kota Serang. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan. Hafiz menegaskan bahwa diskusi ini adalah bentuk dukungan PSI terhadap RUU Perampasan Aset serta sebagai wadah untuk berbagi perspektif dan pandangan bersama. Di samping itu, pakar hukum juga menyoroti bahwa perlu menjaga tiga hal krusial agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan menjadi senjata kriminalisasi politik.
RUU Perampasan Aset: PSI Banten Sebut Bisa Hambat Koruptor

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…
Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…