Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) bertekad untuk memanggil musisi Sherina Munaf guna klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik artis Uya Kuya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa panggilan tersebut bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk klarifikasi apakah kucing tersebut benar-benar milik Uya Kuya seperti yang beredar di media. Menurut Alfian, klarifikasi ini penting sebagai bagian dari proses investigasi terkait peristiwa penjarahan rumah artis beberapa waktu lalu.
Dalam unggahannya, Sherina Munaf berbagi kabar bahwa kucing milik Uya Kuya yang bernama Lili berhasil diselamatkan. Ia menjelaskan kondisi kucing tersebut dan mengajak pemilik hewan peliharaan untuk lebih memilih untuk mengadopsi daripada membeli. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dengan peran masing-masing dalam aksi tersebut. Klarifikasi langsung dari Sherina diharapkan dapat membantu memperjelas informasi terkait kucing yang diselamatkan tersebut. Tindakan penyelamatan hewan peliharaan ini mengundang perhatian publik, serta menyoroti pentingnya adopsi hewan daripada pembelian. Dengan demikian, keterlibatan Sherina Munaf dalam kasus ini akan membantu mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi kucing yang diselamatkan.












