Pelaku penyerangan Polrestro Jakut Melalui Ajakan Medsos

Penyerangan yang terjadi di Markas Polres Metro Jakarta Utara diduga melibatkan pelaku yang diajak melalui media sosial (medsos). Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dari hasil pemeriksaan, 60 tersangka mengaku melakukan aksi nekat tersebut berdasarkan ajakan yang tersebar di flyer di media sosial. Mereka mengakui bahwa terprovokasi oleh ajakan-ajakan di medsos yang akhirnya menyebabkan penyerangan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Utara dan pos polantas di dekatnya rusak.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terkait aksi penyerangan tersebut. Kepala Satreskrim, Onkoseno, menyatakan bahwa 60 tersangka telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami aktor intelektual di balik penyerangan dan kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti, seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya juga ditemukan oleh petugas terkait aksi kerusuhan tersebut. Selain itu, sebanyak 70 orang telah diamankan dalam kasus penyerangan yang terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari di Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka yang diamankan adalah remaja. Penyidikan atas kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Source link