Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek dan pendiri Gojek, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook sebesar Rp1,9 triliun. Meskipun dituduh melakukan korupsi, Nadiem tetap bersikeras bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Bahkan, dia meminta perlindungan dari Tuhan dan meyakini bahwa kebenaran akan terungkap. Selama menjabat sebagai menteri, Nadiem selalu menegaskan bahwa integritas dan kejujuran adalah hal terpenting baginya. Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian serta konsultan teknologi. Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp1,9 triliun akibat proyek digitalisasi pendidikan. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran.
Ini merupakan kasus yang sangat menarik perhatian publik mengingat Nadiem Makarim sebagai figur publik yang dikenal sebagai pengusaha sukses dan juga mantan menteri. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam pemerintahan serta perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kasus ini segera diselesaikan dengan keadilan dan kebenaran yang terungkap melalui proses hukum yang berlaku.