Penangkapan Pengedar Narkoba di Jakbar: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Pada Selasa (26/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pengedar narkoba tersebut adalah pria berinisial SB (25). Dari hasil tangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 446 gram sabu, 390 butir ekstasi, dan 387 vape yang diduga mengandung sabu cair. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi, yaitu Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, dan sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan. SB juga diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap 387 vape yang diduga mengandung narkoba. Sumber: ANTARA.

Source link