Pada Selasa (26/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pengedar narkoba tersebut adalah pria berinisial SB (25). Dari hasil tangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 446 gram sabu, 390 butir ekstasi, dan 387 vape yang diduga mengandung sabu cair. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi, yaitu Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, dan sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan. SB juga diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap 387 vape yang diduga mengandung narkoba. Sumber: ANTARA.
Penangkapan Pengedar Narkoba di Jakbar: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus upaya perampokan yang terjadi di Jalan Raya Nonon Sonthanie, Kecamatan Bekasi…

Dua pencuri sepeda motor yang dicekik massa di Tamansari, Jakarta Barat, sedang diperiksa oleh kepolisian….

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el),…

Sebuah kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Ahad pagi ketika sebuah…

Pada Sabtu (8/11), Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang…







