JAKARTA BARAT — Polisi kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah permukiman padat Jakarta Barat. Pada Selasa (26/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SB (25) di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah diduga terlibat sebagai pengedar narkoba.
Barang bukti ditemukan di dua lokasi
Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 446 gram sabu, 390 butir ekstasi, serta 387 vape yang diduga berisi sabu cair. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dua titik, yakni Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, dan sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan.
Temuan itu memperlihatkan bahwa peredaran narkoba tidak selalu berlangsung di tempat-tempat yang mencolok. Justru, jaringan semacam ini kerap memanfaatkan lingkungan pemukiman dan tempat tinggal sementara untuk menyembunyikan barang bukti dari pantauan petugas.
Dugaan asal barang masih ditelusuri
Dalam pemeriksaan awal, SB diduga memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya. Namun, sosok yang disebut sebagai pemasok itu hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Aparat juga masih mendalami 387 vape yang diduga mengandung narkoba, mengingat bentuk sediaan seperti itu berpotensi digunakan untuk menyamarkan peredaran zat terlarang.
SB beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat yang kerap menjadi sasaran peredaran lintas jaringan. Sumber: ANTARA.












