Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga hasil curian dari sebuah kontrakan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan tersebut, kebanyakan berupa motor Honda Beat, tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemiliknya. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menemukan sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Dari pemeriksaan yang dilakukan, salah satu orang membawa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor. Informasi ini mengarahkan petugas ke kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan motor hasil curian. Masyarakat yang kehilangan motor diharapkan dapat melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan yang valid. Sebelumnya, kontrakan di Kelurahan Rambutan juga sempat viral di media sosial karena diduga sebagai tempat penyimpanan motor hasil kejahatan. Dalam video yang diunggah, terlihat anggota kepolisian mengakui motor yang diduga hasil curian ke atas truk. Aparat kepolisian telah memberi garis polisi di sekitar rumah kontrakan pelaku sebagai tanda penanganan kasus yang tengah berlangsung. Seluruh informasi ini aku baca dari https://www.antaranews.com/berita/5062477/polisi-amankan-tujuh-motor-hasil-curian-di-jaktim.
Polisi Jaktim Sita Tujuh Motor Curian
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Jakarta –…

Polisi Ungkap WNA China Produksi Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Utara Satuan Reserse Narkoba Polres…

Kegiatan Kriminal di Jakarta: Peredaran Narkoba hingga Tindakan Teror Sejumlah kejadian kriminal dan keamanan di…

Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong Polres Metro Bekasi…








