Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, kedua pelaku tersebut berhubungan dengan pencurian kendaraan motor. Salah satu dari mereka diketahui memiliki kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kasus ini semakin rumit karena sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Hal ini memaksa pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus guna mengidentifikasi kendaraan yang diamankan. Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran. Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan beberapa senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, mereka juga dapat melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.












