Polisi Tangkap Pemuda Penyelundup 7 Kg Ganja di Jakarta Timur

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) di Jakarta Timur karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram ditemukan setelah dilakukan penggeledahan. Pelacak lanjut dilakukan ke kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan berhasil menemukan dua paket ganja tambahan berat 2 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Dia sedang menjalani pemeriksaan di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan memberantas kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link