Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri akan menetapkan status Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa putri Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil. Hal ini diumumkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, yang menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil. Kasus ini dimulai dengan laporan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait tuduhan bahwa putri mereka adalah anak kandungnya. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana seperti manipulasi informasi elektronik atau pencemaran nama baik. Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa saksi dan ahli serta menyita barang bukti. Hasil tes DNA yang dilakukan menunjukkan bahwa putri Lisa Mariana bukan anak biologis Ridwan Kamil, dan langkah selanjutnya akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Nasib Lisa Mariana: Anaknya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…