Setiap tahun saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi yang disebut 17-8-45. Formasi ini bukan sekadar kumpulan angka, melainkan memiliki makna yang dalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Angka-angka tersebut mengingatkan pada tanggal proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945, yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Formasi 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok utama, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45. Pasukan 17, yang berperan sebagai pengiring dan pemandu, melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sementara Pasukan 8, sebagai pasukan inti yang membawa dan mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih, melambangkan persatuan dan kekuatan bangsa. Sedangkan Pasukan 45, sebagai pengawal kehormatan, melambangkan pengorbanan dan perjuangan pahlawan bangsa.
Ide pembentukan formasi 17-8-45 berasal dari tahun 1946 ketika Husein Mutahar, yang dikenal sebagai Bapak Paskibraka Indonesia, ditugaskan untuk menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka di Yogyakarta. Pada tahun 1967, Presiden Soeharto meminta Mutahar untuk kembali menangani pengibaran Bendera Pusaka, yang kemudian mengembangkan formasi menjadi tiga kelompok sesuai jumlah anggota, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.
Formasi 17-8-45 tidak hanya memiliki susunan angka, tetapi juga mencerminkan filosofi dan makna mendalam. Pasukan 17 melambangkan semangat perjuangan, Pasukan 8 melambangkan persatuan dan kekuatan bangsa, sementara Pasukan 45 melambangkan pengorbanan dan perjuangan pahlawan. Melalui formasi ini, Paskibraka mengingatkan kita pada nilai-nilai sejarah kemerdekaan dan menginspirasi untuk terus menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Formasi 17-8-45 adalah simbol yang memperkuat rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.