Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing menyatakan bahwa lima saksi telah memberikan keterangan dan pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut. Dengan harapan agar dalam waktu singkat, penyebab kebakaran kapal yang dapat mengangkut 2.000 penumpang tersebut dapat diidentifikasi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik. Setelah semua bukti diperoleh, akan dilakukan gelar perkara dan baru kemudian dapat disimpulkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. PT Pelni juga menyatakan bahwa mereka masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran kapal. Kapal tersebut sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) di perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara saat kebakaran terjadi.
Perwakilan dari PT Pelni menyatakan bahwa mereka menyediakan sepenuhnya tanggung jawab kepada PT DKB selama kapal Dorolonda berada di galangan kapal tersebut. Proses docking atau perawatan tahunan kapal Dorolonda telah dimulai sejak 29 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025. Rencananya, kapal akan menjalani “sea trial” pada 14 Agustus 2025. Namun, kebakaran terjadi saat kapal berada dalam tahap akhir perawatan tahunan.
Saat ini, PT Pelni masih belum dapat merilis prediksi kerugian akibat kebakaran tersebut karena masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dampak kebakaran. Mereka menegaskan bahwa semua hasil investigasi dan informasi terkait kebakaran akan diungkap setelah proses penyelidikan selesai.












