Investasi ilegal masih marak di masyarakat saat ini karena tingkat pemahaman yang kurang. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen, sedangkan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Andes Novytasary dari OJK Jakarta menyoroti bahwa sebagian masyarakat cenderung praktis tanpa memahami produk keuangan yang digunakan. Mereka juga lebih suka mengikuti tren di media sosial tanpa mempelajari keadaan keuangan mereka sendiri. Promosi investasi yang gencar di media sosial turut menjadi faktor peningkatan investasi ilegal. Di sisi lain, digitalisasi mempermudah pembuatan situs atau aplikasi baru untuk kegiatan penipuan. Teknologi juga menjadi faktor karena setiap kali ada tindakan penindakan, pelaku dengan mudah membuat aplikasi atau situs baru. Oleh karena itu, edukasi literasi keuangan dan kesadaran akan risiko sangat penting untuk melawan maraknya investasi ilegal di masyarakat.
Alasan Investasi Ilegal Masih Marak: Faktor yang Mempengaruhinya
Read Also
Recommendation for You

Pelaku Cekoki Ekstasi ke Teman hingga Tewas agar Senang Bersama Kepolisian berhasil mengungkap alasan di…

Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan pemindahan…










