Sejarah kemerdekaan Indonesia mencatat momen penting, yakni lahirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan aksi heroik pengibaran Bendera Merah Putih usai Proklamasi sebagai penanda kedaulatan bangsa. Peristiwa bersejarah ini memiliki nilai simbolis dan patriotis yang tinggi, serta menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, merupakan sebuah organisasi kepemudaan yang bertugas mengibarkan Bendera Pusaka dalam upacara kenegaraan sebagai simbol penghormatan kepada bendera negara. Gagasan pengibaran bendera pertama kali muncul pada Agustus 1946 di Yogyakarta saat Presiden Sukarno memerintahkan ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan prosesi pengibaran Bendera Pusaka. Pada 1967, Husein Mutahar kembali mendapat mandat untuk membentuk Paskibraka, yang kemudian menjadi formasi resmi dengan struktur simbolik Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.
Sebelumnya, usai Proklamasi pada 17 Agustus 1945, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh tiga tokoh penting: Raden Mas Abdul Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Surastri Karma Trimurti. Mereka memegang peran kunci dalam proses pengibaran bendera, masing-masing melakukan tugas yang vital demi meneguhkan semangat persatuan bangsa. Cerita Mutahar dan ketiga pengibar pertama ini hingga kini menjadi inspirasi dalam tradisi pengibaran bendera yang melibatkan pemuda generasi penerus bangsa pada setiap peringatan 17 Agustus. Keseluruhan sejarah ini menggambarkan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keberlangsungan negara dan kebangsaan Indonesia.