Ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan pada Rabu (13/8) untuk menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi protes dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang memicu kemarahan warga. Unjuk rasa di depan Kantor Bupati menjadi panas dan ricuh meskipun Sudewo menegaskan bahwa tidak akan mundur dari jabatannya. Bupati hadir di tengah massa untuk meminta maaf namun menolak tegas untuk mengundurkan diri, dengan alasan bahwa dirinya dipilih secara konstitusional.
DPRD Pati merespons tuntutan masyarakat dengan membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan untuk menelusuri kebijakan dan integritas Bupati Sudewo. Pansus akan memfokuskan pemeriksaan awal pada legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang disinyalir tidak sesuai oleh BKN. Jika terbukti ada pelanggaran, proses pemakzulan akan dijalankan melalui mekanisme resmi hingga keputusan akhir disampaikan kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
Sudewo mengakui bahwa unjuk rasa tersebut merupakan pengalaman penting dalam kepemimpinannya dan bersedia memperbaiki kebijakan yang menimbulkan polemik. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghormati proses formal yang dijalankan DPRD, termasuk pembentukan pansus pemakzulan. Dengan demikian, protes besar-besaran yang dilakukan oleh Masyarakat Pati mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan pajak dan penolakan Bupati Sudewo untuk mundur menandai dinamika pemerintahan daerah yang baru. Prosedur pemakzulan yang dijalankan DPRD Pati akan menentukan arah politik selanjutnya dalam kasus ini.