Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menerima gugatan dari warga pemilik Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD) di Pademangan, Jakarta Utara, terkait permohonan pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 477. Kuasa hukum 42 warga pemilik ruko tersebut menyatakan bahwa surat gugatan yang diajukan ke PTUN sudah lengkap. Mereka menilai bahwa terbitnya SHP bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah Negara dan seharusnya berupa hak pengelolaan lahan (HPL) jika diterbitkan oleh BPN. Sidang hari ini dipimpin oleh Hakim Ketua Juliant Prajaghupa dengan anggota Dwika Hendra Kurniawan dan Gugun Surya Gumilang dengan Nomor Perkara 236/G/2025 PTUN Jakarta. Pada agenda sidang tersebut, pihak ketiga juga dipanggil namun tidak hadir. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban pada pekan depan. Salah satu warga, Wisnu, merasa lega karena gugatannya dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Warga pemilik ruko di Marinatama Mangga Dua dan kuasa hukumnya sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait pembatalan SHP di PTUN Jakarta pada bulan lalu setelah membeli ruko pada tahun 1997 dengan PPJB kepada PT Wisma Benhil. BPN Jakarta Utara tiba-tiba menerbitkan SHP Nomor 477 pada tahun 2001 yang membuat warga khawatir. Meskipun telah dijanjikan akan diterbitkan SHGB, namun sampai saat ini belum terlaksana. Ruko saat ini dikelola oleh koperasi di salah satu institusi dan warga dituntut membayar sewa perpanjangan dengan nilai yang dianggap tidak masuk akal oleh beberapa pihak.
Gugatan Warga Jakut Terhadap PTUN Jakarta Soal Pembatalan SHP
Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman beralkohol…

Sejumlah kasus kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (6/3), mulai dari penahanan dokter…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam…

Polsek Mampang Prapatan menegaskan bahwa kasus yang terkait dengan Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta…







