Polsek Tanjung Priok sedang menyelidiki kasus tawuran antara dua kelompok pemuda yang terlibat dalam serangan senjata tajam dan senapan angin di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian untuk kasus tersebut. Saat ini, belum ada pelaku yang ditangkap dan petugas masih mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
Meskipun sejumlah saksi telah memberikan keterangan, namun belum ada informasi yang dapat membantu petugas dalam mengidentifikasi nama-nama oknum yang terlibat dalam tawuran tersebut. AKP Handam menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini karena terbatasnya alat bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara.
Sebelumnya, video tawuran antara dua kelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB telah tersebar di media sosial. Selain senjata tajam, dilaporkan juga adanya oknum yang membawa senapan angin dalam insiden tersebut. Lima orang mengalami luka akibat terkena serangan senjata tajam selama tawuran tersebut.
Pemprov DKI menekankan pendekatan preventif dalam menangani kasus tawuran di daerah tersebut, sementara polisi mengajak keluarga untuk ikut mengawasi anak-anak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman. Selain itu, tindakan preventif merupakan langkah yang diambil untuk mengatasi permasalahan tawuran yang terjadi di sekitar Tanjung Priok.
Artikel ini disusun oleh Mario Sofia Nasution dan diedit oleh Rr. Cornea Khairany, hak cipta dilindungi oleh ANTARA 2025.










