Pengawasan Tempat Hiburan Harus Diperketat demi Mencegah Eksploitasi ABG

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyerukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth mengecam tindakan keji terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini terungkap, di mana seorang remaja SMP berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi seksual dengan modus sebagai “Lady Companion” di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat.

Dalam konteks ini, Kenneth mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili semua pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut, termasuk pemilik bar, perekrut, dan pelindung bisnis kotor tersebut. Selain itu, Kenneth juga menyerukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, serta penggunaan media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak.

Seluruh masyarakat juga diajak untuk berani melaporkan jika melihat tanda-tanda perdagangan anak, karena ini merupakan perang melawan kejahatan kemanusiaan. Kenneth menegaskan perlunya hukuman maksimal bagi pelaku, termasuk penyitaan aset untuk mendukung pemulihan korban. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang di Jakarta untuk predator anak, dan bahwa setiap anak berhak atas masa depan yang aman dan bermartabat. Jakarta tidak boleh menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual.

Source link