7 Remaja Dicurigai Tawuran Ditangkap di Jakarta Pusat

7 Remaja Dicurigai Hendak Tawuran Diamankan di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di dua titik berbeda, yakni Kecamatan Senen dan Kemayoran. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari saat tim patroli menyisir wilayah yang selama ini kerap menjadi perhatian aparat karena rawan bentrokan antarkelompok.

Empat Remaja Ditangkap di Kramat Sentiong

Empat pemuda lebih dulu diamankan di Jalan Kramat Sentiong, Senen, oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka masing-masing berinisial MER (16), AP (28), LI (17), dan YS (22). Dari lokasi itu, polisi turut menyita satu bilah celurit, dua unit telepon genggam, dan satu dompet.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran. Menurut dia, patroli akan terus diperkuat, terutama di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Tiga Pemuda Lain Diamankan di Kemayoran

Di lokasi berbeda, tiga pemuda juga ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran. Ketiganya adalah AR (17), S (23), dan RA (19), yang disebut merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran. Mereka diduga tengah menyiapkan tawuran dan kemudian dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sebilah celurit dalam penindakan tersebut. Namun, senjata tajam itu tidak langsung berada pada ketiga pemuda saat diamankan. Setelah itu, mereka diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk menjalani pendataan, tes urine, interogasi, pemanggilan orang tua, pembuatan surat pernyataan, dan pembinaan.

Patroli Diperketat untuk Cegah Bentrokan

Seluruh penindakan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah Jakarta Pusat agar potensi tawuran bisa diputus sejak awal. Polisi menyebut langkah ini bukan hanya untuk membubarkan kerumunan yang mencurigakan, tetapi juga memberi efek jera kepada para remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat kembali menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban di wilayah hukumnya akan dilakukan lewat patroli rutin dan penindakan cepat di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.